Indonesia Mitra Sejati Perdamaian Dunia
Mitra Sejati Perdamaian Dunia
#PojokOpini
Oleh: Pahruroji
Sepak terjang Indonesia dalam
kontribusinya terhadap isu perdamaian dunia baik yang menyinggung konflik
vertikal maupun horizontal patut diapresiasi. Dalam sejarahnya, berbagai upaya
yang telah dilakukan Indonesia selama kiprahnya dalam menjunjung tinggi amanat
perdamaian dunia yang tercantum dalam Undang-undang Dasar Tahun 1945 telah
memberikan dampak yang nyata bagi kehidupan umat manusia. Sebut saja beberapa
diantaranya adalah kiprah Indonesia sebagai pelopor penyelenggara Konferensi
Asia Afrika yang tidak lain untuk menjaga perdamaian dikawasan Asia dan Afrika,
hingga aksi nyata Indonesia untuk mengirimkan pasukan Garuda dalam membantu
negara-negara dunia yang pada saat itu terlibat dalam konflik. Dari beberapa
contoh kasus tadi, sebenarnya Indonesia telah sedikit banyak menyadari berbagai
isu dunia yang pada akhirnya berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat luas.
Termasuk isu-isu yang lebih populer seperti globalisasi yang ibaratnya memiliki
dua mata pisau. Beberapa dekade ini, trend
peperangan yang terjadi antara dua atau lebih negara telah menjadi isu yang
diperdebatkan disetiap konvensi internasional. Selain itu, masuknya globalisasi
telah membawa pengaruh besar terhadap insekuritas internasional dimana maraknya
kasus terorisme dengan cepatnya menyebar diberbagai belahan dunia dengan dalih
perbedaan keyakinan dan sesat fikir terhadap moral terutama pencederaan
terhadap hak asasi manusia. Isu terorisme sempat menjadi isu seksi dalam
pembahasan konferensi internasional, dan sempat menjadi trending topik yang
sangat laku dalam bisnis media massa.
Seiring
berkembangnya zaman, ternyata isu konflik maupun terorisme bukan lagi
satu-satunya menjadi instrumen politik yang digunakan untuk mempertahankan
eksistensi perdamaian di suatu negara. Singkatnya, kedua isu tersebut merupakan
isu konvensional yang mudah terbaca terutama tentang bagaimana strategi
preventif dan resolusinya. dewasa ini tantangan
bagi Indonesia adalah terkait isu stabilitas ekonomi yang mulai menunjukan
eksistensinya kembali. Hal ini seiring dengan maraknya berbagai kepentingan
dibidang ekonomi, terutama pembahasan mengenai perdagangan bebas yang tampaknya
dianggap menjadi salah satu “soft power” yang dimiliki negara untuk
menunjukan kekuasannya. Asumsi sederhananya, semakin baik kondisi perekonomian
suatu negara, maka besar peluang untuk mengambil kendali dalam menguasai pasar.
Contoh nyatanya adalah diberlakukannya pasar bebas ASEAN dan hubungan kerjasama
antarnegara yang memungkinkan negara-negara yang terlibat untuk melakukan
pertukaran barang maupun jasa tanpa adanya sistem birokrasi yang sulit.
Walaupun isu terkait pasar bebas telah terjadi sejak lama, namun eksistensi
mengenai pasar bebas muncul kembali seiring dengan tingginya kebutuhan negara
untuk memenuhi kebutuhan dasar dan berkembangnya pemikirian manusia kearah
modernisasi. Hal ini setidaknya membawa dampak
bagi perdamaian dunia, walaupun bukan secara mutlak namun setidaknya isu ini
dapat menciptakan rasa aman dan menghindarkan dunia dari peperangan dan
terorisme. Isu ini tentunya memiliki korelasi yaitu munculnnya ketergantungan
antar negara telah membuat suatu negara membutuhkan negara lain terkait produksi
dan ekspor-impor, dengan adanya hubungan yang baik, maka stabilitas ekonomi
suatu negara akan tercapai.
Maraknya
isu pasar bebas maupun kerjasama antarnegara sebagai dampak dari pengaruh
globalisasi telah melahirkan ketidaksetaraan dibidang ekonomi dan mengakibatkan
insekuritas pada skala internasional. Alasannnya sederhana saja, negara yang
siap bersaing di pasar internasional akan merasakan buah yang nyata sebagai
dampak dari luasnya pasar. Namun sebaliknya, negara yang tidak siap bersaing harus
rela menerima realita bahwa sumber daya yang semestinya menjadi modal
pembangunan, malah terasingkan oleh bangsa lain yang lebih mapan dalam persaingan
di lapangan. Walaupun jika dilihat dari kacamata ideal, dibukanya pasar bebas
akan membawa dampak bagi negara menuju kearah kemajuan ekonomi dan sosial,
namun kenyatanya banyak variabel lain yang dapat menyebabkan ketidakstabilan
dalam struktur sosial dan ekonomi. Maka dari itu, hal tersebut menjadi isu
sentral yang harus diperhatikan oleh Indonesia dalam dekade ini. Pemikiran
dasarnya adalah walaupun kedamaian merupakan hal yang penting bagi
perkembangan, ternyata perkembangan yang diaplikasikan melalui pasar bebas dan
hubungan kerjasama antar negara tidak selalu berujung pada kedamaian.
Dannreuther
(2007:17) pernah mengatakan bahwa perdamaian secara fisik harus dikonstruksi
melalui pembangunan hubungan ekonomi yang rapat dan saling ketergantungan
sehingga membuat resolusi konflik menggunakan kekuatan menjadi irasional. Dari
pernyataan tersebut, sedikit banyak telah menjawab bagaimana langkah strategis
Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN
dan permasalahannya dalam isu hubungan bilateral maupun multilateral.
Kuncinya adalah menjalin hubungan yang erat dengan negara terkait secara aktif
dengan memperhatikan keuntungan dari negara-negara tersebut sehingga terjalin
hubungan ketergantungan satu sama lain dan dapat mengurangi ”balance of
power” dimana adanya persaingan yang ingin mendominasi satu sama lain. hegemoni
terhadap salah satu subjek akan berpengaruh terhadap ketidakstabilan sosial dan
ekonomi dan menyebabkan adanya gerakan-gerakan massa yang mendesak kelompok
elit untuk menuntut keadilannya. Dalam hal ini, potensi konflik horizontal
sangat besar terjadi, terutama bagi negara yang memiliki keragaman budaya dan
keyakinan. Asumsi sederhananya adalah masuknya dominasi asing akan memiliki
kuasa pribadi atas budaya dan keyakinan yang dibawa dari negaranya, tak jarang
juga didalamnya terdapat kepentingan politik dan ekonomi. Hal ini akan secara
langsung maupun tidak langsung mempengaruhi identitas budaya dan keyakinan bagi
kelompok yang bergantung terutama sebagai landasan bagi mereka untuk melakukan
reformasi kearah yang lebih menguntungkan ketika mendesak elit politik. Mereka
tentunya akan memanfaatkan budaya dan keyakinan yang sama dengan cara
mengumpulkan masa untuk mendapatkan pengakuan yang kuat dalam mencapai misi
yang diinginkan. Bagi negara multikultural seperti Indonesia, fenomena tersebut
akan sangat merugikan karena akan banyak terjadi konflik horizontal yang
mengancam keamanan dan kedamaian internal. Terlebih hal tersebut amat
dipengaruhi oleh dominasi asing yang berhasil memanfaatkan momentum pasar bebas
dan kerjasama antar negara yang didalamnya terdapat kepentingan politik dan
ekonomi.
Tantangan terkait ketidakstabilan ekonomi yang
berpengaruh terhadap keamanan dan kedamaian dunia yang diproyeksikan akan
terjadi dalam waktu dekat ini perlu dipersiapkan oleh Indonesia dengan serius
dan matang terutama dalam hal menyusun strategi yang lebih konstruktif. Cara
konkretnya adalah melalui pengembangan sumber daya manusia yang berfokus pada
persiapan menghadapi pasar bebas seperti peningkatan keterampilan dibidang
ekonomi kreatif dan pengembangan dibidang pengetahuan dan teknologi informasi.
Bukan hanya sekadar formalitas untuk merealisasikan anggaran negara namun
penting untuk memperhatikan sisi substansial. Terutama bagaimana penyusunan
mekanisme dan strategi khusus sehingga dapat mencapai hasil yang optimal. Contoh
tersebut adalah salah satu dari sebagian banyak cara yang dapat dilakukan oleh
pemerintah Indonesia terutama dalam memperhatikan substansi dari kebijakan
maupun program yang dibuat. Sehingga, strategi yang bersifat konstruktif untuk
menghindari konflik dapat terwujud, mengingat pasar bebas dan kerjasama antarnegara
tengah berlangsung ditengah-tengah kita. Maka dari itu, mau atau tidak mau,
suka atau tidak suka, Indonesia harus siap menghadapi tantangan yang akan
terjadi untuk menghindari konflik yang dapat mengancam perdamaian dunia.
#IndonesiaMitraSejatiPerdamaianDunia

Komentar
Posting Komentar